Secara bahasa al-shiyâm, al-shaum, puasa, berarti menahan, al-imsâk. Seperti firman Allah yang mengisahkan Maryam: "Aku bernadzar puasa kepada Tuhan yang Pemurah" (QS. Maryam/19: 26). Al-shau, puasa, di sini berarti menahan bicara, diam.
Adapun puasa dalam pengertian terminologi agama adalah menahan diri dari makan, minum dan semua perkara yang membatalkan puasa sejak terbitnya fajar sampai terbenamnya matahari, dengan syarat-syarat tertentu.
Sebagian ulama mendefinisikannya sebagai: "penahanan diri dari syahwat perut dan syahwat kelamin sepanjang hari disertai niat sebelum fajar selain waktu haid, nifas, dan hari-hari raya".
Puasa Ramadhn mulai diwajibkan pada bulan Sya'ban, tahun kedua Hijriyah.
Coba Bisnis
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment